Founder and Managing Partner
Sri Bimo Ary Nugroho SH
SRI BIMO ARY NUGROHO, S.H., adalah founder dari ISLAMIC ADVOKAT INDONESIA yang mempunyai misi untuk memberikan pelayanan praktik hukum terbaik bagi Klien, dengan mengutamakan penyelesaian masalah secara damai dan cepat serta tepat sasaran (win win solution). sebagai Lawyer, sangat Berpengalaman dalam menyelesaikan permasalahan Pidana Umum, Pidana Khusus (Tipikor, Narkotika,dll), Perdata (litigasi) dan litigasi komersil. Serta bergabung di Organisasi Advokat ( PERADI - SAI) Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia Juniver Giersang