ADVOKAT
Yusuf, S.H., M.Kn.
YUSUF, S.H.,M.Kn. adalah Partner Advokat dari ISLAMIC ADVOKAT INDONESIA . beliau adalah Advokat yang mempunyai misi untuk memberikan pelayanan praktik hukum terbaik bagi Klien, dengan mengutamakan penyelesaian masalah secara damai dan cepat serta tepat sasaran (win win solution). sebagai Lawyer, sangat Berpengalaman dalam menyelesaikan permasalahan Pidana Umum, Pidana Khusus (Tipikor, Narkotika,dll), Perdata (litigasi) dan litigasi komersil. Serta bergabung di Organisasi Advokat ( PERADI ) Perhimpunan Advokat Indonesia – Otto Hasibuan